Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi isu kerusakan lingkungan yang ada di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa definisi dari kerusakan lingkungan ialah kondisi dimana alam mulai mengalami kerapuhan dan mengalami kerusakan secara perlahan, ditandai dengan menurunnya kualitas air, tanah, udara, kerusakan ekosistem alam, serta punahnya flora dan fauna.
Kerusakan lingkungan tidak boleh disepelekan, karena kerusakan lingkungan dapat berdampak negatif signifikan terhadap kehidupan manusia, yakni meningkatkan frekuensi bencana alam seperti tanah longsor, banjir, wabah penyakit, dan sosial-ekonomi.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan terjadi akibat perbuatan buruk dari manusia, seperti membuang sampah secara sembarangan, melakukan pembalakan liar atau menebang pohon tanpa izin yang resmi, penggunaan sumber daya secara terus-menerus tanpa adanya reboisasi atau tanggung jawab sosial dan lingkungan, tingginya polusi udara yang disebabkan karena aktivitas industri serta asap kendaraan, dan kebiasaan buruk membuang limbah secara sembarangan.
Untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan, maka pemerintah telah menggelar sejumlah program yang dinilai mampu meminimalisir penyebab kerusakan lingkungan saat ini.
Sejumlah program yang telah dilakukan ialah seperti menggelar operasi rutin ke sejumlah daerah penambang untuk memeriksa izin serta mengevaluasi, menghimbau seluruh industri untuk mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan, melakukan konversi energi minyak ke energi listrik, dan membangun teknologi pengolahan sampah menjadi energi liatrik terbarukan.
Pemerintah juga menggandeng sejumlah pihak terkait seperti BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Pihak Swasta untuk turut bekerja sama dalam membangun lingkungan yang bersih Ekonomi Indonesia Hijau dan mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara maju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah juga mengklaim bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah saja, melainkan juga menjadi tugas untuk seluruh pihak yang hidup dan tinggal di Tanah Air Indonesia.
Baru-baru ini, masyarakat daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sumatera berhasil membuat sistem pengolahan sampah limbah sayur menjadi energi listrik.
Pada awalnya masyarakat daerah Kabupaten Rejang Labong tidak mempunyai niat untuk membuat sistem pengolahan limbah sayur, tetapi karena produktivitas panennya semakin meningkat, maka limbah semakin menumpuk juga beberapa tempat.
Bahkan, nahasnya limbah organik tersebut juga menumpuk di sejumlah ruas jalan, pemukiman warga, dan tempat umum lainnya.
Akhirnya para komunitas pecinta lingkungan daerah Rejang Lebong memutuskan untuk membuat sampah limbah organik dari barang yang tak bernilai menjadi barang yang bernilai tinggi.
Para komunitas pecinta lingkungan daerah Rejang Lebong membuat sistem pengolahan sampah dengan memanfaatkan proses fermentasi dan kompresi gas.
Komunitas pecinta lingkungan mengklaim bahwa dengan adanya pembangunan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBG) melalui fermentasi, maka limbah sayuran bukan lagi dipandang sebagai sampah, melainkan dipandang sebagai bahan baku utama untuk energi listrik di daerah Rejang Lebong.
Pemimpin dan Pendiri Rumpun Hijau Indonesia, Dani Fazli mengatakan, pengembangan sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik sudah dimulai sejak awal tahun 2023,.
Dalam prosesnya, limbah sayuran harus dikumpulkan terlebih dahulu kedalam tempat yang sama lalu dicacah dan dihancurkan , setelah hancur limbah tersebut disimpan rapat ke dalam tabung fermentasi, dan dicampurkan dengan larutan E-M4 serta glukosa untuk mempercepat perbentukan gas.
Setelah semuanya dicampur, tabung fermentasi tersebut ditutup rapat dan ditunggu selama dua pekan hingga tekanan terus meningkat.
Setelah ditutup selama dua pekan tersebut, 90 persen bahan yang ada di dalam tabung sudah terfermentasi menjadi gas, lalu gas tabung tersebut dipasangkan dengan regulator menuju generator yang dapat menghasilkan daya listrik dengan rata-rata produksi sekitar 2.000 watt dan mampu digunakan hingga 12 jam non stop.
Distribusi

Pemimpin dan Pendiri Rumpun Hijau Indonesia, Dani Fazli mengatakan, saat ini distribusi listrik yang dihasilkan oleh sistem PLTBG hanya mampu digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan balai desa daerah sentra produksi pertanian Rejang Lebong.
Dani Fazli menjelaskan, pihaknya ingin untuk mengembangkan sistem PLTBG di kawasan Rejang Lebong lebih lagi agar produksinya meningkat dan mampu digunakan serta dimanfaatkan untuk mengaliri listrik pemukiman warga, tetapi mengingat lagi bahwa biaya untuk pengembangan tersebut tidaklah murah, karena harus membeli peralatan dan infrastruktur yang dibutuhkan.
Menurut Dani Fazli, untuk dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 2.000 watt, maka sistem kompresi PLTBG membutuhkan bahan baku limbah sayuran sekitar 4 ton, sedangkan, saat ini para petani sayuran dapat menghasilkan 12 ton limbah sayuran dalam setiap kali panen atau produksi.
Jika dikalkulasi maka dalam setiap masa produksi maka daerah Rejagn Lebong mampu menghasilkan 6.000 watt energi listrik, tetapi karena peralatan yang kurang memadai, jadi PLTBG Rejang Lebong hanya bisa menghasilkan energi listrik 2.000 watt saja dalam setiap masa panen nya, dan kelebihan bahan baku akan dijadikan cadangan untuk masa berikutnya.
Disisi lain, Pemimpin dan Pendiri Rumpun Hijau Indonesia, Dani Fazli berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan biaya dan infrastruktur untuk pengembangan pengolahan sampah limbah sayuran menjadi energi listrik di daerah Rejang Lebong.
